Syarat dan Ketentuan yang berlaku untuk rental/sewa mesin fotocopy di Jakarta Fotocopy adalah sbb :
- Sewa mesin Fotocopy di perusahaan kami memiliki banyak keuntungan diantaranya :
- Biaya perbulan dengan harga yang telah disepakati
- Kontrak Minimal HANYA 1 Tahun. *)
- Bebas biaya kerusakan (kecuali bahan pakai) selama masa sewa. Semua ditanggung pihak kami tanpa biaya sedikitpun. Sehingga pelanggan tidak perlu pusing untuk memikirkan biaya kerusakan sparepart selama masa sewa dll.
- Jelajahi website kami kemudian pilih mesin yang akan dirental/sewa sesuai kebutuhan kantor /perusahaan anda ( Copy + Print + Scan B/W atau Scan Warna), Lihat Daftar Harga Sewa disini..!
- Harga sewa mesin fotocopy dapat berubah – ubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, Anda bisa melakukan penawaran melalui form yang tertera atau bisa melalui telepon dan Email
- Pemesanan sewa dapat dilakukan melalui telepon di 021 2925 8071 atau melalui Kontak Form
- Untuk kemudahan prosedur dan proses sewa mesin fotocopi di perusahaan anda, kami berikan persyaratan yang sangat mudah :
- Foto Kopi NPWP perusahaan/Intansi/Kantor
- Foto Kopi SIUP
- Foto Kopi KTP penanggung jawab ( untuk legalitas Agreement rental)
- Memberikan data alamat lengkap dan nomor telepon perusahaan via email /telepon
- Jam layanan service untuk mesin fotocopy adalah setiap hari Senin – Jumat jam 08.00 s/d jam 17.00
” KOMITMEN DAN PROFESIONAL DALAM PELAYANAN ”
Hotline Service : 021 2232 5689 | 021 2925 8071